Minggu, 11 Januari 2015
Ekonomi
Koperasi
Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata
yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut
satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos”
yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan.
Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”.
Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia
dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah
adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan
manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya
terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari
masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan
dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa). Ekonomi
koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang
bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri
dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Contoh dari koperasi
seperti koperasi simpan pinjam, kopersi di sekolah-sekolah.
Prinsip
ekonomi koperasi
Prinsip
ekonomi koperasi adalah suatu sistem yang merupakan petunjuk untuk membangun
koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip ekonomi koperasi yang
dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi
non-pemerintah internasional) adalah sebagai berikut ;
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Modal terventuknya
koperasi adalah bersama-sama. Modal koperasi berasal dari simpanan
pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan
dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan
organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut
anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar
simpanan pokok dan simpanan wajib.
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)