Sabtu, 06 Juni 2015
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya
nilai-nilai baik hak dan kewajiban suatu negara agar setiap hak yang dikerjakan
sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang
diharapkan. Pendidikan kewarganegaraan di anggap penting sehingga pendidikan
ini sudah diterapkan dari pendidikan dini sampai perguruan tinggi karena agar
menghasilkan penerus-penerus bangsa yang hidup bebangsa dan benegara. Tujuan
dari pendidikan kewarganegaraan adalahuntuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, dan cinta pada tanah air. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas
manusia indonesia yang berbudi luhur, kepribadian, mandiri, tanggung jawab dan
cerdas, dan menimbulkan sikap yang disertai perilaku, beriman dan bertakwa
kepada tuhan yang maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa,
berbudi pekerti luhur, rasional bersifat profesional dan aktif. Jadi kita harus
mengetahui hak dan kewajiban setiap warga negara agar hidup kita terarah dan
sejahtera dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Ketahanan Nasional dalam
bentuk Pangan
Pangan
merupakan kebutuhan primer setiap orang. Ketahanan pangan menurut uu No.7
tahun1996 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
merata dan terjangkau. Pada tingkat nasional pangan diartikan sebagai kemampuan
sutu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup,
mutu yang layak, dan didasarkan pada sumber daya lokal. Di Indonesia sektor
pangan merupakan sektor penentu tingkat kesejahteraan penduduk karena masih
banyak penduduk yang menhabiskan pendapatannya untuk konsumsi. Kemandirian
pangan merupakan syarat mutlak bagi ketahanan nasional. Di Indonesia
pertumbuhan permintaan pangan lebih cepat dari perumbuhan penyediaan. Semetara,
pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional cukup lambat karena adanya
kompetesi dalam pemanfaatan sumber daya lahan dan air serta kurang keahliannya
tenaga kerja pertanian, sehingga mengakibatkan kecenderungan pangan nasional
dari impor meningkat dan kondisi ini sebagai ketidakmandirian penyediaan pangan
nasional yang tidak stabil. Contoh barang impornya itu seperti beras,
buah-buahan, daging karena impor bahan pangan dapat menyengsarakan petani dan
meningkatnya pengangguran. Contoh Indonesia padahal termasuk negara agraris
yang sebagian besar penduduknya adalah berccocok tanam, tetapi konsumsi
sebagian beras dari luar negeri karena
rendahnya keahlian tenaga kerjadan ketergantungan mengkonsumsi barang dari luar
negeri. Penyebabnya itu karena luas lahan yang semakin sempit sehingga tidak
bisa memproduksinya lagi ketrgantungan terhadap barang luar negari karena
biasanya harganya lebih murah dibanding beras dalam negeri, dan kualitas beras
tersebut dan kurangnya peran pemerintah. Jadi sebaiknya, kita sebagai warga
negara yang baik lebih memilih untuk mengkonsumsi beras dalam negeri yang menjadi makanan pokok orang indonesia
sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional yang kuat.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah keadaan atau kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi
seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan
ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun
dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakn kelangsungan
hidup bangsa dan bernegara serta mengejar tujuan nasional. Suatu bangsa atau
negara harus mempunyai ketahanan nasional agar tidak ditindas atau dijajah
negara lain.
Latar
belakang terjadinya ketahanan nasional yaitu sejak merdeka negara indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakn kelangsungan hidup suatu
bangsa, tetpi bangsa indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya dari agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintahan, sehingga munculah ketahanan nasional. Ketahanan nasional
berlandaskan pada pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Bentuk dari
ketahanan nasional yaitu keuletan adalah kualitas diri, ketangguhan adalah
kualitas yang menunjukkan kekuatan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh
pihak lain, tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah
kemampuan, hambatan adalah usaha yang
ertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang bersal dari diri
sendiri, dan gangguan adalah hambatan dari luar yang bertujuan melemahkan
secara tidak konsepsional .
Macam-macam
ketahanan nasional, perwujudan ketahanan nasional terbagi dalam trigarta yaitu
aspek lokasi dan geografis wilayah indonesia, aspek keadaan dan sumber kekayaan
alam, aspek penduduk. Perwujudan ketahanan nasional dalam pancagatra yaitu
ketahanan nasional dalam bidang biologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
Jadi
untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional kita sebgai warga negara
indonesia harus memiliki semangat perjuangan umtuk tetap menjaga Indonesia dan
peduli terhadap bangsa kita agar negara kita tetap sejahtera, maju, dam semakin
damai.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)