Selasa, 20 Desember 2016
HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
Diposting oleh Unknown di 21.12
Tugas review Softskill
Nama : Nurul Septia
Kelas : 4EA02
NPM : 16213739
Mata Kuliah : Etika Bisnis
HUBUNGAN PERUSAHAAN
DENGAN STAKEHOLDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
A.
PENGERTIAN
STAKEHOLDER
Stakeholder
dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan
yang sedang diangkat. Dalam pengertian lain,stakeholder
adalah pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan
yang dapat mempengaruhi atau dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan.
Para stakeholder antara lain masyarakat,
karyawan, pemerintah, supplier, pasar
modal dan lain-lain.
B.
BENTUK-BENTUK
STAKEHOLDER
Ada tiga bentuk
stakeholder dalam bisnis, yaitu:
1) Stakeholder
primer
Stakeholder
ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program
dan proyek. Oleh karena itu, pihak ini harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan. Stakeholder ini juga dapat dikatakan
sebagai pihak yang tanpa partisipasinya yang berkelanjutan, suatu organisasi
tidak dapat bertahan. Contohnya yaitu pemilik modal atau saham, kreditur,
karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, pesaing atau rekanan.
2) Stakeholder
sekunder
Stakeholder
ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan,
program dan proyek. Akan tetapi, pihak ini memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga turut
bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal
pemerintah. Stakeholder ini juga didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi
dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Yang termasuk stakeholder sekunder yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing,
kelompok sosial, media massa, dsb.
3) Stakeholder
kunci
Stakeholder
ini memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan.
Stakeholderyang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan
instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level
daerah kabupaten. Yang termasuk dalam stakeholder kunci adalah pemerintah
kabupaten, DPR kabupaten dan dinas yang membawahi langsung proyek yang
bersangkutan.
C.
STEREOTYPE,
PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype
adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap
kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Prejudice atau prasangka sosial
merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu,
golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang
berprasangka itu. Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa
orang tersebut melawan norma yang ada. Contoh stigma sosial dapat terjadi pada
orang yang memiliki kelainan fisik atau cacat mental, anak diluar pernikahan,
homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama dan etnis seperti
menjadi orang yahudi, afrika dan sebagainya.
D.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu
tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mucul sebagai akibat adanya kenyataan
bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari
keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan,
masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan
kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep tanggung jawab sosial muncul
dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan
di masa yang akan datang.
Tanggung
jawab sosial perusahaan dapat didefiniskan sebagai suatu konsep yang mewajibkan
perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam
kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud adalah para
shareholder, karyawan, customer, komunitas
lokal, pemerintah, LSM dan sebagainya.
E.
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam suatu kenyataan di komunitas
Indonesia pernah terjadi malapetaka di daerah Nabire, Papua. Bahwa komunitas
Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaan cuaca yang kemarau,
tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini. Kondisi ini mendorong
pemerintah untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini, tampak
bahwa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elit dalam memahami pola hidup
komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka
perusahaan dituntut untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan
stakeholder diluar perusahaannya, seperti komunitas lokal atau kelompok sosial
yang berbeda pola hidup.
F.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggungjawab
sosial perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya.
Perusahaan
yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa
kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat
menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi
pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan
lain yang lebih luas.
Jadi,
perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan pada masa-masa yang
akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua kepentingan pada
pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata kehidupan yang
lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung jawab tersebut
harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum yang riil.
G.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi
pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara
berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan
evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan
yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi
audit sosial.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan
kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses
berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang
diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan
sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Audit
sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu
bentuk organisasi dalam hal ini korporat. Berkaitan dengan pelaksanaan audit
sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus menjelaskan terlebih
dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan, seperti:
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn
sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
Pelaksanaan auditor sosial yang
berpengalaman biasanya akan bekerja mengukur dan mengarahkan berjalannya sebuah
organisasi berdasarkan pada visi dan misi yang ada. Pada awalnya ia membantu dalam
memberikan segala keterangan tentang berjalannya sebuah organisasi berkaitan
dengan indikator yang harus diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan
kemudian juga merekam kenyataan sosial yang sedang berjalan dan bagaimana
prosedur penilaiannya.
Audit sosial ini merupakan sistem yang ada
dalam kebudayaan perusahaan yang oleh anggota-anggotanya dipakai untuk
merencanakan kegiatan organisasi yang bersangkutan dan tentunya didasari pada
kebudayaan yang berlaku di organisasi yang bersangkutan.
Kesimpulan
Stakeholder adalah
pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan yang dapat mempengaruhi atau
dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan.
Para stakeholde rantara lain masyarakat, karyawan,
pemerintah, supplier, pasar modal dan
lain-lain. Ada tiga bentuk stakeholder dalam
bisnis, yaitu: 1.Stakeholder primer berkaitan dengan kepentingan secara
langsung dengan suatu kebijakan, program dan proyek. Oleh karena itu, pihak ini
harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. 2.Stakeholder
sekunder ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu
kebijakan, program dan proyek. Yang termasuk stakeholder sekunder yaitu
pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, dsb. 3.Stakeholder
kunci, Stakeholder ini memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan. Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan
persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Prejudice atau
prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia
tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang
berprasangka itu. Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa
orang tersebut melawan norma yang ada. Tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu tanggungjawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan. Audit
sosial merupakan sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu bentuk
organisasi atau korporat. Proses
audit dilakukan oleh pihak yang kompeten, independen dan obyektif yang dikenal
sebagai auditor.Audit sosial ini merupakan sistem
yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang oleh anggota-anggotanya dipakai untuk
merencanakan kegiatan organisasi yang bersangkutan dan tentunya didasari pada
kebudayaan yang berlaku di organisasi yang bersangkutan.
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)