Senin, 19 Desember 2016
Review Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial
0 komentar Diposting oleh Unknown di 18.46
Nama : Nurul Septia
Kelas : 4EA02
NPM : 16213739
Norma
dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan
Finansial
I.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap
perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling
efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual
memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) .
Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di
organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan
menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar
informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan
, masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi
pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen
terhadap konsumen
Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen
didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang
mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini
memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama:
kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk
memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan
paksaan atau pengaruh .Teori kontraktual
mempunyai kelemahan diantaranya.Pertama, teori ini secara tidak realistis
mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan
konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama
dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah
produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli
sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain,
kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak
dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa
diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak ini
mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa
produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya,
maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan
dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat
memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian
penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak
ada yang memaksa .Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara
seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis
komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk
tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk.Konsumen tidak
memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk
dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
2. Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang
kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli
dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen
sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini
memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. \. Pandangan
due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian
produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang
sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar
orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara
eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian
yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar
oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) .
Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak
adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah
memberikan perhatian yang memadai.Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu
menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum
konsumen membeli dan menggunakannya. Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen
bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang
dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang
paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati-
hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit
mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1. Teori biaya sosial tampaknya kurang
adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak
diketahui atau tidak bisa dihindarkan
2. Membawa kerugian ekonomis, bila
teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi
terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga
tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung jawab bisnis
lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1. Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini
dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen
(melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh
diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena
ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang
berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa( bila ada batas waktu
seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
2. Harga
Harga yang adil merupakan sebuah
topik etika yang sudah tua.Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai
abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih
kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat
kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap
diakui mempunyai implikasi etis yang penting.Harga merupakan buah hasil
perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi,
pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas,
sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan
daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh
tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli
sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum
dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para
pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang .
Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja
para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena
disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens,
2000: 242)
3. Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang
ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain
bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah,
kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko
swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis.
Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar .
Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh
menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000: 245-246).
II. Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu
negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.Berkurangnya
etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika
dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi
ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan
menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak
kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan
menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat
tidak pantas karena merendahkan produk saingannya.Di Indonesia iklan-iklan yang
dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan
bagi banyak orang.Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya
untuk di iklankan.Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa
atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.Banyak sekali yang
melupakan etika dalam beriklan.Iklan sangat penting dalam menentukan posisi
sebuah produk.
Definisi iklan:
Pesan komunikasi pemasaran atau
komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu
media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat
Definisi periklanan adalah seluruh
proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari
pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip dari: Etika Pariwara
Indonesia, cetakan 3, 2007)
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia
(EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1. Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode
penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur
efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata
krama isi iklan
2. Tata
krama raga iklan
3. Tata
krama pemeran iklan
4. Tata
krama wahana iklan
2. Tata Cara
(Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para
pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua
pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1. Jujur,
benar, dan bertanggung jawab.
2. Bersaing
secara sehat.
3. Melindungi
dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Contoh
Kasus Pelanggaran Etika Iklan
Kasus
Iklan Tidak Etis Antara Telkomsel Dengan XL
Salah satu contoh problem etika
bisnis yang marak pada tahun kemarin adalah perang provider celullar antara XL
dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu
as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif
sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung
tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara vulgar. Bintang iklan
yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik
daun.Awalnya Sule adalah bintang iklan XL.Dengan kurun waktu yang tidak lama
TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS.Kartu AS meluncurkan iklan baru
dengan bintang sule.Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia
sudah tobat.Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal,
jujur.Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi.Namun pada
perang iklan tersebut, tergolong parah.Biasanya, tidak ada bintang iklan yang
pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada
kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan
lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
Dalam kasus ini, kedua provider
telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam
Perundang-undangan.Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam
EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk
pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan
kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan
ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat
yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum
dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini
harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari
keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat
yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi
peraturan-peraturan yang dibuat.
III.
Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan
interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau
situasi tertentu.tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan
atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain,
atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang
lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk
mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan
untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang
hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain
dalam rangka menyepi saja.
IV.
Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting
dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang
nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
·
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya
termasuk corporate governance, kebijakan
keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode
etik.
·
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada
peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
·
Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki andildalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para
eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
V. Etika Produksi
Pengertian
produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat
menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya.Misalnya beternak
dan bercocok tanam.Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau
menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.
Hal yang wajib diperhatikan dalam
etika produksi (Bisnis)
- Nilai Nilai merupakan aturan main yang dibuat pengusaha
dan menjadi patokan dalam berusaha.
- Hak dan Kewajiban Pengusaha yang mengerti etika akan
meminta haknya sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari hasil usaha,
namun ia juga memahami kewajibannya. Misalnya menggaji karyawan, membayar
pajak dan sebagainya.
- Peraturan moral Peraturan moral menjadi acuan tertulis
yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau
permasalahan, baik internal atau eksternal.4. Hubungan Manusia Beberapa
sikap pengusaha yang menunjukkan sikap kepedulian terhadap hubungan
manusia sebagai berikut.
- Menepati janji yang telah dibuat, apabila berjanji ikut
mengelola lingkungan hidup.
- Saling membantu, misalnya mempreoritaskan perekrutan
karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan.
- Menghargai orang lain, misalnya memberikan gaji yang
layak kepada karyawan.
- Menghargai milik orang lain, misalnya hak cipta.
VI. Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para
praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang
sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah
lapangan kerja.
3. Jumlah angka
pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya
tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program
padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai
lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya
diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat
dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada
gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
VII.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)
Kejujuran
b)
Keterbukaan
c) Loyalitas
kepada perusahaan
d) Konsisten kepada
keputusan
e) Dedikasi kepada
stakeholder
f) Kerjasama yang
baik
g) Disiplin
h) Bertanggung jawab
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan PHK
2.
Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian
Kerja Bersama)
5.
Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat,
cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja
8.
Hak pekerja untuk hubungan kerja
VIII. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan
tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang
dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan
manfaat positif.Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate
of return.Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan
konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara
layak dan wajar. Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
1) Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2) Membuat buku pegangan karyawan.
3) Sistem pengupahan yang profesional.
4) Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5) Menampung keluhan, saran dan kritik karyawan.
XI. Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana
penggunaan dan
sehinggapenyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaandana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur
atauditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator
dana.
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan
kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Whistle blowing
berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan
sediri maupun pihak lain.
Whistle blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
1.
Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan
mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan
tersebut kepada atasannya.
2.
Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan
mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada
masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
REVIEW MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
0 komentar Diposting oleh Unknown di 18.38
Nama: Nurul Septia
Kelas : 4EA02
NPM : 16213739
Tugas : Review Etika Bisnis
MODEL
ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
ETIKA MANAJERIAL
-Pengertian
Etika bisnis
Pengertian
Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis. Seperti etika terapan
pada umumnya, bidang kajian etika bisnis terkategori dalam : level makro, level
mikro, level individu dan level intenasional.
-Model Etika dalam Bisnis
Menurut
Carrol dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007 : 49) dibagi tiga tingkatan
manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam
bisnisnya :
1.
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model
manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajemen tipe ini
tidak mengindahkan apa yang dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya
maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Kelompok
manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika dan hukum dianggap sebagai batu sandungan
dalam menjalankan bisnisnya.Amoral Manajemen
2.
Amoral manajemen adalah tingkatan kedua dalam aplikasi etika
dan moralitas dalam manajemen. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini,
yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Yang Kedua, tipe
manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain.
3.
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai- nilai etika atau
moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan- aturan yang berlaku namun juga terbisa
meletakan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinanya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keutungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika
bisnis yang di jalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada
dalam komunitas seperti, keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum
yang berlaku.
- Pengertian Agama , Filosofi, Budaya
dan Hukum
1.
Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun
dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan
nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Setiap agama mengandung ajaran
moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya,
kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula.
Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq,
tabligh, amanah dan fathanah.
2. Filosofi
Pandangan
hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi yaitu studi
mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan
untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi
memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem
kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan
dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut.
Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan
interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan
lingkungannya.
3. Budaya
Ciri
khas utama yang paling menonjol yaitu kekeluargaan dan hubungan kekerabatan
yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang,
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi
ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah suatu pola
hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini
tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
4. Hukum
Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan
kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan
bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam
hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara
dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi
penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali
keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan
antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan
peraturan atau tindakan militer.
-Ada
Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Etika Mencakup :
a. Leadership
Kepemimpinan
(Leadership) adalah kemapuan individu
untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan
kontribusinya demi efektifitas dan keberhasilan organisasi. Ada tiga implikasi
penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut
orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan
dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan
pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua
kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua,
kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara
para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk
mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota
kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung,
meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga,
pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya
dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat
memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
b. Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting
dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat
persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari
sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika.
Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan
target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan
strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
c. Karakter Individu
Merupakan suatu
proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi
serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu
merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi
perilaku individu.
Semua kualitas
individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh
dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh
budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang
berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan
disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang
diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh
lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan
membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran
seseorang dalam organisasi juga akan menentukan perilaku dalam
organisasi,seseorang yang berperan sebagai direktur perusahaan, akan merasa
bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para
karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang
dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang
sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah
berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan
hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga
ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah
tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status
individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwujud
dari tingkah lakunya.
d. Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah
seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang
dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi
anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi
internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu
organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu
atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan
seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.
Kesimpulan :
Model etika bisnis dibagi menjadi
tiga tingkatan yaitu Immoral manajemen tingakatan yang paling terendah yaitu sama sekali tidak mengindahkan apa
yang dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia
menjalankan aktivitas bisnisnya., amoral
manajemen tingkatan kedua sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas,
yang ketiga moral manajamen hanya menerima dan mematuhi aturan- aturan yang
berlaku namun juga terbisa meletakan prinsip-prinsip etika dalam
kepemimpinanya. Faktor yang mempengaruhi adalah leadership, karakter individu,
dan budaya organisasi. Model etika bisnis dan etika manajerial sangat berkaitan
karena untuk memandu manajer dalam pekerjaan mereka sesuai dengan betika bisnis
agar tidak melanggar hal-hal yang berkaitan bisnis dan untuk kelncaran
bisnisnya.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)
