Rabu, 13 Mei 2015



Daerah-daerah Perbatasan Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dan memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Sebagian daerah perbatasan Indonesia masih sangat tertinggal baik dari segi perekonomian, politik dan situasinya. 
Di antara wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.
Kawasan-kawasan perbatasan tersebut memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan cermin diri dan tolok ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan kawasan perbatasan salah satu prioritas pembangunan nasional.
Survei mengenai penetapan Titik Dasar atau Base Point telah dilaksanakan oleh Dishidros TNI AL pada tahun 1989 hingga 1995 dengan melakukan Survei Base Point sebanyak 20 kali dalam bentuk survei hidro-oseanografi. Titik-titik Dasar tersebut kemudian diverifikasi oleh Bakosurtanal pada tahun 1995-1997.
Pada tahun 2002, Pemerintah RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002, tentang “Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia”, di mana di dalamnya tercantum 183 Titik Dasar perbatasan wilayah RI. Namun demikian, terlepas dari telah diterbitkannya PP 38 Tahun 2002, telah terjadi perubahan-perubahan yang tentunya mempengaruhi konstelasi perbatasan RI dengan negara tetangga seperti Timor Leste pasca referendum dan status Pulau Sipadan-Ligitan pasca keputusan Mahkamah Internasional.
Di samping itu, patut pula dipertimbangkan untuk melakukan penge-cekan ulang terhadap pilar-pilar yang dibuat pada saat Survei Base Point yang dilakukan pada sekitar 10 tahun lalu. Monumentasi ini perlu dilakukan sebagai bukti fisik kegiatan penetapan yang telah dilakukan serta menjadi referensi bila perlu dilakukan survei kembali di masa mendatang.
Hingga saat ini terdapat beberapa permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga yang masih belum diselesaikan secara tuntas. Permasalahan perbatasan tersebut tidak hanya menyangkut batas fisik yang telah disepakati namun juga menyangkut cara hidup masyarakat di daerah tersebut, misalnya para nelayan tradisional atau kegiatan lain di sekitar wilayah perbatasan.
RI – Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971. Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.
Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.
Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan. Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.
Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.
RI – Thailand
Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.
Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.
Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.
RI – India
Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.
Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.
Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.
RI – Singapura
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.
Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.
Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).
RI – Vietnam
Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3).
Dan masih banyak lagi perjanjian antara negara RI degan negara lainnya . Intinya adalah Negara Indonesia begitu luas dan memiliki begitu banyak wilayah perbatasan. Serta mempunyai perjanjian dan permasalahan yang timbul dengan negara lain .
Sumber :

Sabtu, 28 Maret 2015



Usaha Kecil Menengah

            Usaha keci menengah saat ini banyak digeluti oleh masyarakat Indonesia karena dengan modal sedikit sudah bisa membuka usaha, asalkan kita ada kemauan, kreatif dan sungguh-sungguh dalam menjalankan dan mengatur usaha yang kita buat. Saat ini UKM di bidang kuliner sangatlah pesat dan bermacam-macam. Dari mulai makanan ringan hingga makanan berat. Di dalam memulai UKM kiata juga dapat membka peluang pekerjaan kepada masyarakat walaupun jumlahnya sedikit, tetapi sudah bisa mengurangi tingkat penggangguran saat ini. Di daerah Depok tempat tinggal saya, sangatlah bermacam-macam jenis kuliner dari yung murah hingga yang lumayan cukup mahal. Dari mulai yang namanya sangat unik. Seperti Warung Sate Gajah, disitu ia menjual makanam seperti ayam penyet dan lain-lain. Ayam penyetnya terkenal sangat pedas sambalnya. Pertama saya mendengar saya cukup aneh dari namanya saya kira ia menjual daging gajah tapi hanya namanya saja. Padahal tempatnya ini masuk gangh tapi sangat ramai dikunjungi pengunjung. Dalam membuat usaha kiata harus kreatif dalam membuat nama agar orang penasaran sehingga mengunjungi usaha kita. Selain di bidang kuliner dibidang fashion juga sangat pesat, dengan model yang sanmgat trendi. Dari mulai anak-anak, remaja hingga dewasa, karena kalau tidak mengikuti trend dibilang ketinggalan zaman.
Dan disini saya mempunyai cita-cita membuka usaha kue tradisonal betawi, seperti dodol betawi dan tape uli betawi. Kebetulan orang tua saya memang sering menerima pesanan kue tradisional tersebut. Dan saya ingi memsarkannya baik lewat intenet Maupin dari mulut ke mulut. Dan saya juga ingin bekajar membuatnya sekaligus melestarikan budaya orang betawi karena pada saat ini kue-kue tradisional ini sudah mulai cukup langka. Walaupun sebenarnya cita-cita saya menjadi PNS tapi saya ingin mencari tambahan dan membuka lapangan pekerjaan terhadap masyarakat. Di Indonesia UKM menyumbang sekitar 60% dari PDB atau produk domestic Bruto dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat. Di dalam membuat usaha intinya kita harus sungguh-sungguh, kreatif dan rajin menciptakan inovasi baru.



Globalisasi dan Pengaruhnya terhadap Masyarakat Indonesia

Menurut katanya kata “Globalisasi” adalah diambil dari kata global yang artinya adalah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melaluui media cetak maupun media elektronik atau bisa juga globalisasi adalah proses m,asuknya budaya luar ke dalam negeri secara menyeluruh. Globalisasi saat ini sangat amat kita rasakan seperti globalisasi dibidang teknologi, dahulu kita untuk berkomunikasi menggunakan surat kabar tetapi sekarang menggunakan telepon atau Handphone. Globalisasi ada yang menimbulkan dampak positif atau negatif, tergantung kita yang menerimanya. Yang memberikan dampak positif contohnya seperti mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, mudah melakukan komunikasi dan mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dampak negatifnya seperti hidup berperilaku konsumtif, banyak meniru perilaku buruk.
Sedangkan perngaruhnya terhadap masyarakat Indonesia contohnya di bidang ekonomi. Disini juga ada 2 pengaruh positif adan negatif. Contoh pengaruh postif adalah terbukanya pasar Internasional, sehingga dapat meningkatkan dan memperluas kesempatan kerja yang banyak dan dapat meningkatkan devisa Negara. Dengan adanya hal ini akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional, mengurangi tinkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia karena dengan ia mendapatkan pekerjaan kehidupan ekonominya terjamin dan dapat mengurangi kehidupan miskin. Sedangkan pengaruh negatifnya adalah hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri seperti mainan, pakaian, makanan, dan minuman. Dengan hilangnya rasa cinta produk dalam negeri bias menghilangkan beberapa perusahaan kecil yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri. Selain itu juga dapat menimbulkan perilaku konsumtif yaitu membeli barang tanpa memikirkan manfaatnya. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus pintar-pintar memilihnya mana yang baik manfaatnya untuk keperluan kita, mana yang kurang baik untuk kita.

Rabu, 14 Januari 2015

Teknologi yang terus Berkembang
         Pada zaman era globalisasi ini pertumbuhan teknologi berkembang pesat. Dari anak kecil hingga orang dewasa terus mengikuti perkembangan teknologi dari mulai handphone, ipad, laptop dan teknologi lainnya. Karena kalau tidak mengikutinnya dibilang ketinggalan zaman. Padahal teknologi dapat mengakibatkan 2 dampak yaitu negatif dan positif. Dampak positifnya adalah kita adapat mengetahui informasi secara cepat dan mudah, dapat digunakan sebagai ilmu pengetahuan, sedangkan dampak negatifnya adalah anak-anak menjai males karena kecanduan handphone, dapat melihat situs-situs yang tidak boleh dibuka.
       Dan oleh karena itu kita harus pintar-pintar dalam menggunakan teknologi agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif. Dan orang tua juga harus mengontrol anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.

Kesopanan Mulai memudar
       Pada saat ini generasi muda kita sudah banyak yang melupakan pentingnya kesopanan. Kesopanan dianggap hal yang biasa saja. Di kota-kota besar banyak sekali anak-anak yang berani membantah perintah orang tua, berbicara dengan orang tua dengan elu gue, tidak menghormati orang yang lebih tua, berpakaian dengan seenaknya saja yang tidak pantas digunakan, tidak bilang permisi jika lewat didepan orang. Padahal di Indonesia sangat terkenal dengan budaya sopannya. Sedangkan di desa juga masih ada yang menganggap sebagai adat istiadat, tetapi ada juga yang sudah mulai melupakannya.

       Oleh karena, itu kita sebgai generasi muda harus tetap menjaganya dan menjalankan buday sopan, agar anak cucu kita tetap menjalankan budaya kesopanan, dan tidak melupakannya.

Selasa, 13 Januari 2015



Masa Depan ada di Tangan kita Sendiri

          Saat ini, para pemuda dan pemudi kita khususnya di kota-kota besar banyak sekali yang sedang duduk dan melanjutkan di bangku kuliah namun sayangnya kebanyakan dianatara mereka menjadikan kuliah itu hanya sebagai untuk main-main, nongkrong dan hanya untuk kesibukan dan status saja. Padahal biaya yang dikeluarkan oleh orang tua mereka cukup besar dan masa depan mereka ada ditangan mereka sendiri-sendiri kebanyakan mereka tidak memikirkan pengorbanan orang tua mereka dan masa depan mereka menjadi sukses atau tidak, walaupun di antara mereka banyak yang ingin sukses tetapi uisaha mereka tidak sebanding dengan keinginan mereka. Yang mereka dapat hanya IPK denggan nilai 2.
       Seharusnya generasi muda harus belajar dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan pekerjaan yang baik di kedepannya. Sedangkan pemuda dan pemudi didesa banyak yang ingin kuliah namun biayanya tidak memungkinkan. Akhirnya cita-cita mereka berhenti disitu saja. Maka dari itu kita yang berkesempatan melanjutkan kuliah harus sangat bersyukur dan berterima kasih pada orang tua mereka, karena keinginan orang tua mereka agar anaknya lebih baik kehidupannya dari mereka dan ingat masa depan tergantung pada usaha dan sikap diri kita sendiri.



Pergaulan ada yang Positif dan juga Negatif

        Dijaman sekarang ini pergaulan sangatlah berpengaruh terhadap diri kita sendiri, karena pergaulan teman mudah sekali berpengaruh terhadap sikap kita. Contohnya ada anak yang rajin dan baik yang bergaul dengan teman yang kurang baik, padahal anak yang baik ini biasanya rajin sekali dalam belajar, dan tidak suka nongkrong-nongkrong dalam hal yang tidak penting, lambat laun anak yang baik ini terpengaruh oleh temannya yang malas dan membuat prestasinya menurun, suka main dan tidak ingat waktu, hal ini berarti pergaulan membawa pengaruh negatif. Sedangkan pergaulan yang membawa sifat positif adalah ada anak yang malas tapi dia berteman dengan anak yang rajin karena lama-lama dia berfikir kenapa teman saya bias rajin dan selalu mendapat nilai yang baik, sedangkan saya tidak, akhirnya dia merubah sifatnya menjadi rajin dan selalu bertanya kalau dia tidak mengerti dan merubah sikapnnya sedikit demi sedikit  dan akhirnya ia menjadi anak yang rajin dan mempunyai prestasi yang cukup baik.
          Jadi, untuk memilih teman dalam bergaul tidaklah mudah kita harus menilainya terlebih dahulu apakah dapat membawa sifat negatif atau positif, karena dewasa ini banyak pergaulan yang membawa kita dalam kesalahan, seperti narkoba, hingga kehidupan dunia malam. Lebih baik kita mencegah dari pada membuat masa depan kita menjadi rusak.

;;

By :
Free Blog Templates